SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sukamara, Arbain mengatakan harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kilo gram akan diterapkan setelah mendapat persetujuan.

"Usulan HET 2019 ini memang ada sedikit kenaikan jika dibanding dengan HET yang ditetapkan pada 2017," ucap Arbain, Jumat, 21 Juni 2019.

Untuk usulan kenaikan HET LPG di pangkalan ini untuk Kecamatan Sukamara Rp 25.250 per tabung dari harga sebelumnya Rp 24 Ribu.

HET Pangkalan di Kecamatan Pantai Lunci diusulkan Rp 27.250 per tabung dari HET sebelumnya Rp 26 ribu.

HET pangkalan di Kecamatan Jelai diusulkan Rp 29.250 per tabung dari sebelumnya Rp 28 ribu. HET pangkalan di Kecamatan Permata Kecubung diusulkan Rp 25.250 per tabung dari Rp 24 ribu.

--page

HET di Kecamatan Balai Riam Rp 25.250 dari sebelumnya Rp 24 ribu per tabung. "Namun sampai saat ini harga elpiji 3 Kg di pangkalan masih menerapkan HET tahun 2017," ujarnya.

Sementara itu Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan kenaikan HET elpiji 3 Kg yang diusulkan berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan yang digelar bersama pihak terkait. (NORHASANAH/B-6)