PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jajaran Polda Kalimantan Tengah kembali memanggil warganet yang dinilai tidak bijak bermedia sosial. Kali ini melibatkan bos yang memiliki lahan parkir di kota Palangka Raya.

Bos parkir tersebut berinisial F, warga yang tinggal di Jalan Marina Permai, Palangka Raya. F dinilai aktif menyebarkan hoax di media sosial Facebook pribadi miliknya.

"Kita kemarin memanggil saudara F sekaligus memberi pembinaan agar ke depan ia bisa lebih bijak bermedia sosial," ucap Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Anang Revandoko melakui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jumat 21 Juni 2019.

Hendra menyebut,  F melakukan dinilai penyebaran hoax di media sosial hanya karena ikut membagikan postingan dari orang lain.

"Yang bersangkutan mengaku tidak memiliki motivasi tertentu dan hanya ikut membagikan postingan atau status orang lain," lanjut Kabid Humas.

--page

Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat agar bisa bijak bermedia sosial sehingga tidak berususan dengan pihak kepolisian. (GAZALI/B-5)