BORNEONEWS, Sampit - Polemik deposito uang senilai Rp 200 miliar mendapat sorotan dari Pengamat Hukum dan Politik di Kotawaringin Timur, Agung Adisetiyono, Jumat, 21 Juni 2019.
Agung menilai rencana DPRD Kotim menggunakan hak angket terlalu berlebihan. Apalagi di akhir masa jabatan DPRD Kotim periode saat ini yang hanya tersisa 2 bulan.
“Kalau membentuk pansus di akhir jabatan sangat tidak mungkin. Semua tahu pansus ini kerjanya tidak sebentar," kata Agung.
Menurut Agung, dengan siswa waktu yang ada itu ia yakin tidak akan tuntas, apalagi di akhir jabatan ini DPRD juga tengah disbukkan jadwalnya pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019.
"Belum lagi agenda pembahasan perda penyertaan modal ke Bank Kalteng yang wajib dibahas sebelum pembahasan APBD Perubahan ini. Apa mau itu dikorbankan," tukasnya.
--page
Dijelaskan Agung, 14 Agustus 2019 DPRD sudah purna tugas, jadi pertanyaan kapan jadwal mereka bentuk pansus melalui paripurna.
"Kerjanya pansus yang diberikan waktu 60 hari kemudian belum lagi urusan pembahasan APBD Perubahan dan raperda lainnya," tegasnya.
Selain itu, Agung juga mengakui di Tahun 2018 BPK RI sudah memberikan penilaian wajar tanpa penngecualian (WTP) bagi Pemkab Kotim.
Maka dari itu besar kemungkinan uang deposito senilai Rp 200 miliar yang masuk dalam sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) itu sudah diketahui BPK.
Apalagi, kata Agung 3 bulan pasca tahun anggaran 2018 lalu, Bupati sudah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
--page
Di LKPj tentunya ada informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 tahun anggaran, yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD .
"Saya rasa terlalu berani Pemkab Kotim mendepositokan uang sebesar itu jika menabrak aturan yang diwajibkan peraturan perundang-undangan, tidaklah," ucapnya.
Bagi Agung deposito itu sah-sah saja asalkan pertanggungjawabannya jelas. "Kenapa tidak diributkan dari kemarin-kemarin. Begitu logila hukumnya. Saya rasa jelas Pemkab Kotim melakulan deposito itu. Kan bisa digunakan di APBD Perubahan ini," tandasnya. (NACO/B-5)








