KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Desa Talangkah, Kecamatan Rungan memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018, untuk peningkatan jalan masuk menuju desa.

“Dana silpa dari APBDes 2018 ada sekitar Rp 341 juta. Dan Rp 224 juta kami gunakan untuk peningkatan jalan itu,” kata Kepala Desa Talangkah, Seanly Novianty, Sabtu, 22 Juni 2019.

Dia menyampaikan, peningkatan berupa pengecoran itu untuk jalan yang menghubungkan ruas jalan utama dengan permukiman penduduk. Yakni sepanjang sekitar 365 meter.

Dalam pengerjaannya, pengecoran jalan menggunakan pola swakelola dan melibatkan puluhan masyarakat di wilayah setempat.

Seanly Novianty menambahkan, untuk waktu pengerjaan cor jalan dimulai pada 22 Juni 2019 dan ditargetkan selesai sesegera mungkin.

--page

“Untuk sisa silpa APBDes 2018 lainnya, rencananya akan digunakan untuk kegiatan lain-lain yang belum sempat terlaksana pada tahun 2018,” ucapnya. (MAGANG 1/B-11)