BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten Lamandau menganggarkan beasiswa untuk mahasiswa asli daerah ini. Adapun batas akhir pengumpulan pengajuan berkas akan dilayani hingga 30 Agustus 2019.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Lamandau, melalui Kasubbag Tugas Pembantuan, Nanang, mengatakan pengajuan berkas permohonan beasiswa mahasiswa tahun 2019 sudah dibuka, dan akan ditutup pada 30 Agustus 2019 mendatang.
"Sekarang (proses penerimaan berkas permohonan beasiswa) sudah dibuka dan sedang berlangsung. Sudah ada 300 lebih berkas pengajuan yang kita terima," katanya.
Nanang juga menjelaskan, untuk persyaratan pengajuan beasiswa masih sama seperti tahun 2018 lalu. Bagi mahasiswa yang tahun sebelumnya sudah mendapatkan beasiswa, di antaranya surat permohonan materai 6000, surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari pihak manapun, surat keterangan tidak mampu bagi mahasiswa yang mengajukan beasiswa kategori kurang mampu.
"Syarat lainnya juga adalah harus menyerahkan bukti atau keterangan aktif kuliah, transkrip nilai, fotokopi rekening bank (Bank Kalteng/BRI), rincian penggunaan dana, surat pengantar Himpunan Mahasiswa (HIMA) bagi daerah yang memiliki," bebernya.
--page
Sedangkan untuk mahasiswa yang baru mengajukan permohonan bantuan beasiswa, selain syarat tersebut, juga wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
Berdasarkan data Dinas Dikbud Lamandau, pada tahun 2018 lalu, ada 688 mahasiswa yang diberikan bantuan beasiswa sesuai dengan berbagai kategori. Dengan total anggaran yang disediakan Pemkab Lamandau sebesar Rp 3 miliar. (HENDI NURFALAH/B-11)








