BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengapresiasinya terhadap Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR yang dimiliki pemerintah daerah.
"Kami menyambut baik adanya kebijakan pemerintah kota yang menerima dengan membuka layanan aspirasi masyarakat melalui program Lapor ini," kata Riduanto kepada Borneonews pada Senin, 24 Juni 2019.
Pelayanan pengaduan masyarakat Kota Palangka Raya berupa saran dan masukan kini bisa disampaikan melalui apilasi Lapor yang disediakan pemerintah kota.
"Kita menyambut baik hal ini karena sepengetahuan saya program aplikasi Lapor itu sendiri adalah bagian dari program pemerintah pusat," bebernya.
Aduan masyarakat yang disampaikan melalui Lapor oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Satatistik, dan Persandian Kota Palangka Raya selanjutnya akan diteruskan ke SOPD teknis untuk ditindaklanjuti.
--page
Untuk Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri menurutnya telah ditargetkan agar mampu mencapai 1.000 laporan yang masuk per tahun sejak diterapkan Oktober 2018. (TESTI PRISCILLA/B-6)








