SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur menggeratiskan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) dan SKCK kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli 2019.

"Untuk memperingati HUT Bhayangkara ke 73, kami menyiapkan SIM dan SKCK gratis untuk masyarakat yang lahir pasa 1 Juli," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin, 24 Juli 2019.

Kebijakan ini berlaku bukan hanya untuk pembuatan SIM baru saja, namun juga perpanjangan. Namun ada persyaratan tertentu yang harus disiapkan bagi warga yang lahir pada 1 Juli, terutama pemohon SIM baru yang harus lulus tes lebih dulu.

"Meski kami membagikan secara gratis, namun kami juga mengharuskan mereka untuk lulus tes dulu. Karena itu merupakan syarat utama bagi masyarakat jika ingin memiliki SIM," katanya.

Pembagian SIM gratis ini juga sebagai apresiasi Polres Kotim kepada masyarakat dalam hal kesadaran berlalu lintas. Sehingga kemanan berkendara tetap selalu terjaga, dan terhindar dari kecelakaan berlalu lintas. 

--page

Pada kegiatan tersebut sudah asa beberapa warga yang berhasil mendapatkannya serta SIM dan SKCK gratispun langsung diserahkan kepada warga yang lahir pasa 1 Juni dan memiliki persyaratan lengkap tersebut.

Hingga saat ini layanan pembuatan dan perpanjangan SIM serta SKCK gratsi tersebut tetap berjalan hingga berakhir pada 10 Juli 2019. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)