SAMPIR –

BORNEONEWS, Sampit - Fraksi pendukung DPRD Kotawaringin Timur menyampaikan pandangan terakhirnya atas laporan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 melalui paripurna, Senin, 24 Juni 2019.

Fraksi DPRD mendesak agar pimpinan DPRD membentuk panitia khusus (pansus). Mereka menilai soal deposito Rp 200 miliar oleh Pemkab Kotim di 3 bank swasta tidak pernah dilaporkan ke DPRD, sehingga patut dipertanyakan.

Fraksi yang sepakat dibentuk pansus yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Amanat Nasional Demokrat, dan Kebangkitan Hati Nurani.

"Kami dari fraksi PDI Perjuangan meminta agar pimpinan DPRD membentuk pansus," kata juru bicara fraksi itu Alexius Esliter.

Begitu juga disampaikan Darmawati juru bicara Fraksi Golkar. Mereka meminta agar dibentuk pansus karena deposito itu berdampak ke berbagai aspek.

--page

"Banyak program hingga pendapatan asli daerah yang tidak sepenuhnya terlaksana dengan baik, kondisi ini tentunya menciderai pemerintah," katanya.

Ketua Fraksi Demokrat, Dani Rakman juga mendukung agar dibentuk pansus meski mereka menyepakati draf Raperda itu dibahas lebih lanjut.

Namun untuk perbaikan karena banyak program yang tidak terealisasi Pansus angket harus dibentuk terkait deposito itu.

Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Jainudin Karim menegaskan perlu perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah agar tersaji secara realistis dan akuntabel.

"Pada prinsipnya kami menerima sesuai mekanisme yang ada dengan harapan kedepan lebih maju dan berkembang baik dari fisik sarana dan prasarana, SDM dan lain-lain terkait adangan deposito kami mendesak agar dibentuk pansus," ucapnya.

--page

Fraksi Amanat Nasional Demokrat melalui juru bicaranya Dadang H Syamsu mendesak agar DPRD menggunakan haknya.

"DPRD punya hak, interpelasi, angket dan hak menyampaikan pendapat. Fraksi kami ingin agar hak itu digunakan," tegas Dadang.

Fraksi Kebangkitan Hati Nurani yang disampaikan Ketua Fraksinya H Abdul Khalik juga demikian. Pihaknya mendesak agar DPRD membentuk pansus. (NACO/B-6)