KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rencananya DPRD Kapuas akan menggelar rapat paripurna pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK, Selasa, 25 Juni 2019.

Menurut Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert Linuh Gerung jadwal tersebut hasil revisi yang telah dilaksanakan hari ini, sehingga dipastikan rapat paripurna yang sempat tertunda akan digelar besok.

"Kami sudah merevisi ulang paripurna ini. Jadi besok sudah ada pidato pengantar naskah raperda dalam rapat paripurna," ucap Robert, Senin, 24 Juni 2019.

Dia menjelaskan dalam penyampaian pidato pengantar tersebut hanya dihadiri Wakil Bupati Kapuas, karena informasinya bupati sedang ada dinas luar.

"Tentu kami harapkan saat paripurna selanjutnya seperti pemandangan umum fraksi atau jawaban eksekutif bisa dihadiri oleh bupati, karena sesuai peraturan yang ada," katanya.

--page

Untuk itulah dirinya berharap kegiatan yang akan digelar besok dapat terlaksana dengan baik dan lancar, sehingga agenda yang sudah terjadwal itu tidak tertunda lagi.

"Tentunya kami harapkan semuanya dapat hadir dan terlaksana dalam paripurna besok," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)