BORNEONEWS, Sukamara - Fraksi Bintang Amant Pembangunan DPRD Sukamara memberikan beberapa catatan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Menurut dewan sejauh ini pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 sudah sesuai Pasal 320 UU Pemerintahan Daerah.
"Sementara secara substantif masih diperlukan penjelasan dan perhatian terhadap pelaksanaan APBD 2018," ucap Anggota Fraksi Bintang Amant Pembangunan DPRD Sukamara, Abdus Samat, Senin, 24 Juni 2019.
Samat berharap pada perubahan tahun anggaran 2018, bupati dan dinas terkait selalu memonitoring terhadap percepatan perencanaan dan penyusunan, baik APBD perubahan maupun APBD murni.
"Selain itu efisiensi dan efektivitas anggaran dilakukan pada saat perencanaan anggaran. Pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan agar betul-betul tepat sasaran dan menjawab problematika yang lebih ril, terutama infrastruktur di pedesaan," tukasnya.
--page
Dalam kesempatan itu pula, Abdus Sakat juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas keberhasilan meraih predikat opini wajar tanpa pengucalian (WTP).
"Semoga prestasi ini berdampak positif dan dirasakan hasilnya oleh masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilakukan," harapnya. (NORHASANAH/B-6)








