PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebanyak 32 kios di tanah milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Jalan Ahmad Yani Km 4,5, Kelurahan Baru akan dibangun UPT Metrologi Legal pada 2020.

Masyarakat pun pasrah dan akan pindah dari lokasi tersebut. "Saya pasrah saja. Kalau nanti mau dibongkar, kan ini tanah pemerintah. Mungkin dalam waktu dekat saya akan pindah, tapi belum tahu ke mana," ujar Edi Wasito, pemilik Kios Arum Sari, Senin, 24 Juni 2019.

Wasito tinggal di lahan tersebut sekitar 5 tahun. Kios dagangannya sudah lancar dan sangat berat jika harus pindah.

"Kalau mau pindah mudah saja pindah, tapi untuk mencari tempat yang setrategis seperti ini susah. Kita kan jualan minyak juga, kalau di lokasi yang jarang dilewati orang kapan lakunya," ungkapnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Rahman. Selaku pemilik Kios Daffa Putra dirinya telah siap dan setuju serta mendukung program pemerintah.

--page

Harapannya ke depan agar diberikan tempat relokasi baru agar dapat kembali berdagang dilokasi yang tidak jauh dari tempat sebelumnya. . 

"Kalau kami menurut saja dengan pemerintah karena ini kan memang tanah pemerintah, kami hanya menyewa tanah dan bayar pajaknya saja, untuk saat ini kami diberikan waktu selama 6 bulan, Jadi Akhir 2019 sudah harus kosong, semoga diberikan tempat yang tidak jauh dari lokasi ini," ungkapnya.

UPT Metrologi Legal adalah untuk memberikan pelayanan tera ulang, alat ukur, takar dan timbang serta kelengkapannya dan untuk pengawasan kemetrologian.

Sebelumnya Bupati Kobar, Nurhidayah menyampaikan dengan akan dibangunya UPT Metrologi Legal tentunya patut berbangga. Sebab Kobar ada UPT Metrologi Legal dibanding kabupaten lain di Kalteng. (DANANG/B-6)