BORNEONEWS, Kuala Kurun – Polisi mengamankan seorang lelaki, PI (36), karena mencoba melakukan pembunuhan terhadap Stevanus (33) di Plasmen Jalemo Rayon 2 PT Lestari Sentosa tepatnya di dalam rumah korban di Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas, Minggu, 23 Juni 2019.
Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Rungan Iptu Sugeng Purwanto menyampaikan saat itu Stevanus pulang kerja dari kebun. Dia masuk ke dalam rumah untuk menuju kamar utama.
“Setibanya di depan pintu kamar, Stevanus mencoba membuka pintu kamar yang terbuka sedikit, lalu mendorong pintu tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat, Senin, 24 Juni 2019.
Sekonyong-konyong, keluar PI dari balik pintu. Sontak saja hal itu membuat Stevanus terkejut. Apalagi PI keluar menyerangnya dengan mengunakan tangan kosong.
Keduanya saling bergulat di ruang tamu. Sekitar 3 menit, Stevanus lalu pergi membuka pintu depan dan berteriak meminta tolong kepada satpam kebun.
--page
Saat itu Stevanus melihat PI ke luar rumah sembari memegang parang. Tidak lama kemudian, satpam datang untuk mengamankan PI.
Pihak kepolisian yang mengetahui kejadian tersebut berbegas menuju ke tempat kejadian perkara, mencari saksi-saksi, mengamankan PI, dan melakukan penyidikan lebih lanjut. (MAGANG 1/B-6)








