JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta pemerintah mencabut kebijakan pungutan ekspor minyak kelapa sawit sebagai bentuk keberpihakan kepada petani kelapa sawit.

"Pungutan ekspor US$50 per ton CPO tersebut mengakibatkan harga tandan buah segar (TBS) merosot sehingga menyengsarakan petani," kata Ketua Umum APPKSI, Andri Gunawan, di Jakarta, Senin (24/6).

Menurut Andri, pungutan ekspor CPO akan berdampak secara sistemik pada kehidupan keluarga petani sawit yang jumlahnya hampir lima juta orang. Selain itu, selama tiga tahun, hasil pungutan ekspor CPO yang dihimpun oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) hanya dinikmati oleh para konglomerat pemilik industri biodiesel dalam bentuk subsidi.

"Hanya 0,1% dana pungutan ekspor CPO yang digunakan untuk program penanaman kembali kebun petani. Itu pun petani dibebani dengan bunga pinjaman bank tinggi jika ikut program BPDKS," papar dia.

Dalam tiga bulan terakhir, lanjut Andri, petani sawit baru saja menikmati peningkatan harga TBS, setelah sejak Mei 2015 diadakan pungutan ekspor CPO, harganya anjlok hingga mencapai harga yang sangat merugikan dan menyebabkan kemiskinan petani sawit.

"Pungutan ekspor CPO selain menyengsarakan petani, juga menyebabkan jatuhnya harga CPO dari Indonesia dan sulit bersaing dengan produk ekspor CPO Malaysia yang tidak dibebani pungutan ekspor CPO oleh Malaysia," ujarnya. (NEDELYA RAMADHANI/m)