BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengingatkan agar Pemerintah Kota Palangka Raya dapat menerapkan program Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR dengan baik.
"Aplikasi yang diterapkan pemerintah kota ini juga akan dikontrol Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan RB, bersama Menteri Dalam Negeri. Sehingga, kita minta pemko harus mampu menjalankannya dengan baik," kata Riduanto, Selasa, 25 Juni 2019.
Terlebih lagi, Pemko Palangka Raya ditargetkan agar mampu mencapai 1.000 laporan dalam program LAPOR yang masuk per tahunnya. Program ini diterapkan sejak Oktober 2018 lalu.
"Info yang kami terima, sudah banyak laporan, kritik dan antusiasme masyarakat yang masuk dan memanfaatkan aplikasi ini. Sehingga tepat menjadi sarana aspriasi masyarakat," tuturnya.
Dia juga menegaskan, legislatif menyarankan agar pemko tetap konsisten memperhatikan pengaduan dan laporan masyarakat.
--page
"Terlebih laporan yang datang dari wilayah pinggiran seperti Rakumpit dan Sabangau. Intinya, tidak hanya mengejar target yang ditentukan, melainkan juga gencar melakukan akselarasi dan reaktif terhadap pengaduan masyarakat ini. Meski secara bertahap," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-11)








