BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Perhubungan Kotawarignin Barat, Hermon F Lion, angkat bicara soal keluhan masyarakat. Yakni terkait perilaku kasar oknum juru parkir di Pangkalan Bun.
Menurut Hermon, bila ada permasalahan yang ditemui masyarakat seperti itu, agar dilaporkan langsung ke Dishub Kobar.
"Karena juru parkir bagian dari penugasan yang diberikan oleh instansi kita, melalui koordinator parkir," jelas Hermon, Selasa, 25 Juni 2019.
Menurut Hermon, bila memang laporan masyarakat itu terbukti, maka koordinator perparkiran yang bersangkutan bakal diberi teguran.
"Bisa saja oknum (juru parkir) yang bersangkutan kita minta untuk diberhentikan," kata Hermon.
--page
Selain itu, lanjut Hermon, juru parkir yang melaksanakan tugasnya selalu dilengkapi surat resmi.
"Mereka diberikan SK untuk mengatur parkir. Selain itu mereka juga dilengkapi atribut resmi yang kami keluarkan. Karena bila tidak ada kelengkapan tersebut, bisa dipastikan itu ilegal," pungkas Hermon. (WAHYU KRIDA/B-11)








