SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - YR (39) sejak 2013 sudah ditinggal suaminya, namun warga sudah mengetahui jika dia hamil. Hingga saat dilahirkan, ia mengubur bayinya.

"Sejak lima bulan ia hamil sudah tahu. Ramai sudah jadi pembicaraan di kampung," kata saksi Siamsi, Selasa, 25 Juni 2019 di hadapan majelis hakim yang diketuai Muslim Setiawan.

Perbuatan YR dilakukan berawal pada Jumat, 29 Maret 2019 sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya Jalan Punta Dewa, Desa Bhakti Karya, Kecamatan Antang Kalang. Ia melahirkan anak itu.

Anak hasil hubungan gelap itu dilahirkan di kamar mandi. Setelah melahirkan, ia panik dan takut ketahuan anaknya.

Hingga akhirnya, ia menutup anaknya dengan kain dan keesokannya memakamkannya di belakang rumahnya.

--page

"Saat ditanya kenapa dikubur? katanya malu. Itu hasil hubungan gelapnya," ucap Siamsi. YR melakukan hubungan gelap itu dengan ED warga yang tinggal di Kecamatan Parenggean.

"Kenal saja dengannya (ED), dia orang Parenggean," kata Siamsi. Pengakuan YR kepada saksi, anaknya itu sudah lima hari tidak bergerak sejak masih di perutnya.

Hingga saat dilahirkan bayinya sudah tidak bernyawa lagi. "Namun apakah benar sudah meninggal saya tidak tahu. Itu kata YR saja, karena saat itu bayinya sudah dikubur," tandas tetangganya itu. (NACO/B-6)