PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Layanan imigrasi di Provinsi Kalimantan Tengah sedikit terganggu saat ini.

Terganggunya layanan disebabkan penyempurnaan migrasi Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).

“Direktorat Jendral Imigrasi melakukan update aplikasi SIMKIM 1.0 ke SIMKIM 2.0 pada Mei 2019 lalu. Saat ini sedang dilakukan penyempurnaan jadi pelayanan agak terganggu,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Dadan Gunawan, Selasa malam, 25 Juni 2019.

Penyempurnaan ini akan berimbas pada semua layanan keimigrasian baik itu paspor, antrean online maupun layanan lainnya.

Pihaknya sampai saat juga terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Imigrasi terkait perbaikan dan penyempurnaan sistem.

--page

“Tim IT kami sebagai client terus berkomunikasi dengan pusat. Kami memberikan feedback hambatan hambatan layanan agar nantinya bisa segera dilakukan penyempurnaan di pusat,” ucapnya.

Dadan menegaskan gangguan layanan ini terjadi tidak hanya di Kalimantan Tengah, tapi juga secara nasional. Pasalnya, penyempurnaan sistem terjadi di server pusat sehingga berimbas ke seluruh pelayanan di Indonesia.

“Kami memohon maaf jika layanan keimigrasian terganggu selama beberapa waktu terakhir ini. Tujuan utama migrasi dan penyempurnaan ini untuk kita bersama, meningkatkan performa layanan terhadap masyarakat melalui sistem baru,” ucapnya. (HERMAWAN DP/B-6)