KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing meresmikan sejumlah anggota badan permusyawaratan desa (BPD), Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat, Selasa, 25 Juni 2019.

Di Kecamatan Rungan Hulu, yakni  BPBD Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit dan Tumbang Mujai. Sedangkan di Kecamatan Rungan, yakni BPD Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei.

Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Gunung Mas menyampaikan, beberapa waktu yang lalu beberapa desa di wilayah setempat telah melaksanakan proses pengisian Keanggotaan BPD melalui pemilihan langsung.

“Kita patut bersyukur dan berbangga kepada pemerintah desa dan panitia pemilihan BPD serta atas partisipasi masyarakat desa, yang telah bersama-sama menyukseskan penyusunan keanggotaan BPD. Sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar,” kata dia.

Pemilihan keanggotaan BPD diharapkan dapat memberikan pembelajaran tentang proses berdemokrasi yang benar-benar mencerminkan slogan. Yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat di tingkat desa.

--page

“Kita tentunya bangga apabila masyarakat desa maju, aman, tenteram dan sejahtera. Kepala desa dan BPD harus mampu bekerjasama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” timpalnya.

Hubungan baik antara kepala desa dan BPD diharapkan membuat penyelenggaraan pemerintahan di desa. Agar pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat di desa menjadi kuat dan mandiri.

“Kepada seluruh BPD yang baru saja kita resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama enam tahun ke depan,” ucapnya. (MAGANG 1/B-11)