SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan kepala desa atau pilkades di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak bisa digelar pada 2019 ini karena anggarannya tidak ada, sehingga ditunda hingga 2020. 

"Terpaksa kami tidak bisa menggelar Pilkades, karena anggarannya tidak ada," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim, Hawianan, Rabu, 26 Juni 2019. 

Tahun ini pihaknya akan mengajukan anggaran untuk tahapan Pilkades. Dengan harapan mendapatkan anggaran dari pemerintah daerah, walau hanya sedikit. Hal itu dilakukan agar bisa mencicil proses tahapan pilkada. 

"Kami berharap tetap dapat anggaran pada perubahan nanti, sehingga bisa melaksanakan tahapan Pilkades secukup anggaran yang disediakan tersebut," katanya. 

Hal itu dilakukan, karena tahapan Pilkades cukup panjang, sehingga dengan dana seadanya, paling tidak bisa melaksanakan tahapan penjaringan hingga penetapan pencalonan di 2019 ini.

--page

Setelah itu pada 2020 baru mereka melaksanakan tahapan pemilihan hingga pelantikan kepala desa. 

"Mudah-mudahan bisa disetujui pengajuan anggaran kami, sehingga tahapan Pilkades sudah bisa kami lakukan pada tahun ini," harapnya. 

Sebelumnya pada 2019 ini direncanakan melaksanakan Pilkades di 43 desa, namun akibat terbatas anggaran, maka Pilkades akan digelar pada 2020. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)