BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno didampingi anggotanya melakukan patroli dialogis sekaligus mensosialisasikan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Desa Pantai, Rabu, 26 Juni 2019.
Ipda Eko mensosialisasikan maklumat kapolda tentang larangan dan sanksi pidana melakukan kegiatan membuka dan mengolah lahan dengan cara membakar lahan.
“Kegiatan ini akan rutin dilakukan sebagai upaya preemtif dalam pencegahan Karhutla dengan menggugah kepedulian dan peran serta aktif masyarakat untuk aksi-aksi dalam upaya pencegahan disekitar dilingkungannya," ucapnya.
Kegiatan ini penting dilakukan, karena berdasarkan evaluasi dari kejadian Karhutla sebelumnya, manajemen pencegahan kebakaran dengan menekankan pada kewaspadaan, kerja sama antara masyarakat atau swasta dengan aparatur pemerintah.
"Itu menjadi poin penting pencegahan kebakaran dan partisipasi aktif masyarakat lokal di sekitar area rawan kebakaran hutan dan lahan,” katanya.
--page
Untuk itulah dirinya berharap dengan sedini mungkin mencegah karhutla dapat menghindarkan dari dampak kerusakan lingkungan baik flora dan fauna, terganggunya kesehatan maupun kegiatan masyarakat.
"Serta menghindarkan dari citra sebagai bangsa pembakar hutan dimata masyarakat Internasional," ucapnya.
Dalam kegiatan tersbut Polsek Kapuas Barat menerima bantuan 1 unit Alat Pemadam Api Ringan atau APAR dari masyarakat yang selanjutnya akan dipergunakan sebagai salah satu sarana kelengkapan salam upaya penanganan gangguan kebakaran karhutla oleh Polsek Kapuas Barat. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








