BORNEONEWS, Pulang Pisau - Badan Restorasi Gambut (BRG) menggelar rapat koordinasi atau Rakor tim pelaksana demplot revitalisasi pemanfaatan kanal kawasan gambut yang digelar di Pulang Pisau, Rabu, 26 Juni 2019.
Kegiatan tersebut dihari Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo, Deputi II Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan-Badan Restorasi Gambut RI Alue Dohong, Pj Sekda Pulang Pisau Saripudin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Norliani, serta pejabat terkait lainnya.
Bupati mengatakan, untuk peningkatan produksi pangan oleh BRG RI pemkab dan Pemprov Kalteng secara khusus disebutkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016 sebagai kabupaten prioritas untuk lokasi pelaksanaan restorasi gambut.
"Pertimbangan Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu target restorasi adalah karena peristiwa kebakaran yang massif terjadi di tahun 2015," kata Edy.
Hal tersebut juga terang Bupati karena tingkat degradasi lahan gambut yang cukup parah akibat dari pembukaan lahan dan pembangunan jejaring drainase (induk, primer, dan sekunder) untuk pengeringan oleh proyek pengembangan lahan gambut (plg) satu juta hektar di wilayah tersebut terutama pembuatan kanal primer sepanjang ± 121 km dari desa taruna sampai dengan tepi laut jawa oleh sebab itu tindakan restorasi/ pemulihan yang bersifat masif dan terencana dengan baik mutlak diperlukan.
--page
Menurut Edy, kebakaran 2015 merupakan pembelajaran karna kerugian yang ditanggung tidaklah sedikit, perlu penanganan terpadu dan terkoordinasi yang melibatkan semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun swasta.
"Pencegahan kebakaran lahan gambut yang paling nyata adalah restorasi dengan memperbaiki tata hidrologi," ujar Bupati.
Perbaikan tata hidrologi gambut jelasnya merupakan kunci dari restorasi gambut, mengupayakan win-win solution untuk mempertahankan kelembaban gambut dengan tetap memperhatikan aset masyarakat yang ada diatasnya juga merupakan prioritas, karena restorasi juga harus mensejahterakan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
"Saat ini banyak sekali pihak yang menaruh perhatian kepada Pulang Pisau, sehingga perlu adanya koordinasi yang solid dan rencana terpadu lintas pihak sebagai acuan bersama supaya kegiatan restorasi gambut berjalan dapat optimal dan tepat sasaran dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau siap menjadi konduktor untuk semua kegiatan terkait restorasi gambut yang selaras dengan visi-misi Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-5)








