BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Dengan mengusung tema ‘UMKM Bangkit Ekonomi Melejit Bersama Pajak’, merupakan salah upaya menjangkau Wajib Pajak melalui pendekatan end to end untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

Serta memperluas basis data perpajakan, diperlukan suatu strategi untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban dan hak wajib pajak UMKM. 

Salah satu strategi tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan bagi Wajib Pajak UMKM melalui program Business Development Services BDS.

Kepala KP2KP Buntok, Widanarko mengatakan BDS merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usahanya secara berkesinambungan.

Hal ini untuk meningkatkan kesadaran (awareness), keterikatan (engagement), dan kepatuhan (compliance) terhadap pajak. 

--page

“Layanan BDS ini merupakan bagian dari strategi DJP meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan sektor UMKM yang merupakan bagian penting dari ekonomi Indonesia,” kata Widanarko, Kamis, 27 Juni 2019.

Menurutnya, UMKM merupakan kategori usaha yang secara kuantitas mendominasi perekonomian Indonesia. Walaupun dari segi kegiatan ekonomi tidak begitu besar, tapi mereka menciptakan kesempatan kerja untuk dirinya sendiri. 

Sejak 2015, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak atau DJP menjalankan program BDS dengan memberikan pelatihan dan bimbingan yang bertujuan untuk mendorong pengembangan UMKM di Indonesia. 

Sejalan dengan itu ditingkatkan pula pemahaman terkait kewajiban untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP bagi usahawan, serta hak dan kewajiban perpajakannya.

Dia menjelaskan pemerintah harus mampu mendesain kebijakan fiskal untuk menyeimbangkan hak dan kewajiban. (URIUTU DJAPER/B-6)