BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sembilan warga Tamiang Layang Kabupaten Barito Timur mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) gratis di sela acara jalan santai dalam rangka HUT Bhyangkara ke 73, Jumat 28 Juni 2019.
Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendi melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng mengatakan pemberian SIM gratis ini merupakan program Polri dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 73.
"SIM baru ini diberikan kepada masyarakat yang lahir 1 Juli dengan menujukan KTP Barito Timur," ucapnya.
Program SIM gratis ini terus berlanjut sampai hari puncak HUT Bhayangkara. Bagi yang merasa lahir 1 Juli silahkan membuat permohonan ke kantor Satlantas Polres Bartim.
"Berharap program ini bisa memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan." tuturnya.
--page
Selain itu Polres Bartim juga memberikan gratis biaya administrasi bagi yang hanya perpanjang masa berlaku SIM. (PRASOJO/B-6)








