BORNEONEWS, Puruk Cahu - Anggota Fraksi PAN DPRD Murung Raya Tafruji meminta pemkab setempat mengevaluasi peraturan daerah tentang pembentukan Satuan Organisasi Perangkat Daerah atau SOPD.
Tafruji mengatakan, sejak peraturan daerah tersebut diberlakukan sangat berimplikasi terhadap peningkatan anggaran pada dua sektor.
"Perda ini menetapkan 6 badan, 17 dinas, dan 1 unit satuan kerja. Kondisi ini sangat berimbas pada peningkatan anggaran setiap tahun," ujarnya pada borneonews.co.id, Sabtu, 29 Juni 2019.
Ia juga melanjutkan, adapun peningkatan anggaran ini berupa belanja pegawai serta belanja barang dan jasa bahwa dari Rp 1,2 triliun APBD Mura 70 persen berimbas pada peningkatan dua anggaran tersebut.
"Hampir Rp 700 miliiar lebih APBD Mura digunakan untuk belanja pegawai serta barang dan jasa," lanjut Tafruji.
--page
Untuk itu ia ingin Pemkab Mura mengevaluasi terhadap SOPD yang gemuk agar ada perampingan sehingga juga berdampak pada efesiensi anggaran. (RIANSYAH/B-5)








