BORNEONEWS, Kasongan - Seorang camat di Katingan dikabarkan menikahi perempuan yang masih berstatus istri orang. Kabarnya perempuan tersebut adalah istri sopir dari sang camat.
Saat ini kasus tersebut tengah ditangani pihak terkait di Pemkab Katingan. Lantaran istri sah sang camat melaporkan perkara ini ke Bupati Katingan Sakariyas.
Kabag Humas dan Informasi Setda Katingan Lusen membenarkan ada camat di wilayahnya dilaporkan istrinya kepada bupati lantaran sang camat menikah lagi dengan perempuan lain.
"Peristiwanya itu sebenarnya sudah sejak akhir 2018. Sekarang masih dalam proses oleh tim yang berwenang menindaklanjuti laporan tersebut," ujar Lusen, Senin, 1 Juli 2019
Kabar bahwa camat menikah lagi dengan perempuan lain sebelumnya, kata Lusen sempat menggemparkan warga, terutama di wilayah kecamatan di Hulu Katingan tersebut.
--page
Saat itu status camat masih memiliki istri. Sementara perempuan yang kabarnya dinikahi secara siri di Sampit itu adalah istri dari sopir sang camat.
Lusen mengatakan, kabar camat tersebut menikah lagi mencuat melalui media sosial facebook saat keduanya dikabarkan menikah secara siri di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kabar itu kemudian sampai ke telinga istri camat tersebut hingga kemudian sang istri melaporkan tindakan suaminya itu ke Bupati Katingan Sakariyas.
"Kasus ini dilaporkan ke bupati, bupati kemudian menyerahkan kasus ke tim yang berwenang yaitu Inspektorat dan BKPP," jelasnya.
Lusen menuturkan, dalam rapat terbatas dengan Sekda Katingan Nikodemus baru-baru ini, masalah tersebut juga dibahas.
--page
"Terkait masalah camat itu saat ini sedang diiproses. Tapi keputusan final belum ada. Sampai saat ini ia masih menjabat sebagai camat," imbuh Lusen. (TIM/B-5)








