BORNEONEWS, Sampit - Persoalan pungutan liar yang terjadi di pasar sejumlah tindakan dilakukan olehDinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur. Mulai dari memperingati oknum pegawai di instansi itu hingga membuat pejabat di situ mendapat teror.
"Sudah kami panggil oknum pegawai dan kami bina. Selain itu untuk satpam juga tidak kami izinkan lagi melakukan penagihan," kata Redy, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, 1 Juli 2019.
Satpam menurut mantan Kepala Dinas PMD ini akan sesuai dengan kinerja mereka. Tidak diperkenankan lagi melakukan tindakan penagihan.
"Selain itu soal pungli ini sudah dalam penyelidikan jaksa, saya sudah 2 kali diperiksa jaksa," tegas Redy.
Jaksa lanjut Redy meminta agar pengurus pasar dipatenkan agar tidak ada ruang pungli yang dilakukan.
--page
Dalam persoalan ini pejabat juga diteror. Maka dari itu dengan adanya RDP ini mereka meminta agar ada solusi agar pungli tidak terjadi.
Sementara itu Ketua Komisi II H Rudianur berang mendengar peroalan pungli. Bahkan dia meminta agar ditindak tegas agar tidak ada pungli lagi.
"Saya kalau dengar pungli ini sangat marah sekali, siapa saja melakukan pungli apakah itu oknum laporkan saja," tandasnya. (NACO/B-6)








