PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala SMPN 8 Palangka Raya yang ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam operasi tangkap tangan (OTT) mengaku khilaf telah melakukan pemerasan terhadap orang tua muridnya.

Kepada awak media oknum kepala sekolah berinisial SA ini tidak berniat melakukan pemerasan.

Ia mangakui jika hanya berniat ingin membantu anak didiknya yang mengalami kesusahan dengan tinggal kelas.

“Saya sangat menyesal bisa seperti ini. Tidak ada niatan saya melakukan ini. Saya khilaf. Saya niatnya membantu saja anak didik saya,” ucapnya menyesal, Senin, 01 Juli 2019.

Ia meminta maaf kepada rekan guru lainnya dan berpesan kepada seluruh rekan guru yang ada diseluruh Indonesia untuk tidak melakukan hal yang sama.

--page

Karena selain merugikan diri sendiri juga mencoreng citra pendidikkan di Indnonesia. Selain itu SA ikhlas menerima atas segala hal yang terjadi.

SA juga sudah menerima putusan pelimpahan kasusnya yang seanjutnya akan ditangani Inspektorat Palangka Raya.

“Putusan ini saya terima dan selanjutnya prosesnya seperti apa. Saya hanya mengikuti saja aturan dari inspektorat seperti apa,” tandasnya. (AGUS/B-6)