BORNEONEWS, Kuala Kurun - Memperingati Hari Bhayangkara yang ke-73, Satlantas Polres Gunung Mas memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kasatlantas Polres Gunung Mas Iptu Rachmad Endro mewakili Kapolres AKBP Yudi Yuliadin, mengatakan bahwa pembuatan dan perpanjangan SIM gratis hanya berlaku pada 25 Juni - 10 Juli 2019.
"Pembuatan dan perpanjangan SIM gratis ini berlaku untuk warga yang lahir pada 1 Juli. Sejauh ini sudah ada enam orang yang mendaftarkan diri," ujar Rachmat saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Senin, 1 Juli 2019.
Enam orang tersebut dengan rincian perpanjangan SIM sebanyak empat orang dan pembuatan SIM baru sebanyak dua orang.
Nantinya, lanjut Rachmad Endro, mereka juga harus mengikuti prosedur terlebih dahulu, yakni menjalani ujian baik itu teori maupun praktik.
--page
“Bagi masyarakat lain yang lahir pada 1 Juli, masih ada kesempatan untuk mendapat pelayanan SIM gratis. Batasnya sampai 10 Juli 2019 mendatang,” ucapnya. (MAGANG 1/B-3)








