BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotawaringin Timur (Diskominfo Kotim) Multazam menargetkan pada 2020 mendatang, semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di daerah ini sudah memberlakukan tanda tangan elektronik.
"Kami targetkan pada 2020 mendatang, semua sistem aplikasi yang mengeluarkan surat akan menggunakan tanda tangan elektronik," ujar Multazam usai peluncuran tanda tangan elektronik, Senin, 2 Juli 2019.
Target tersebut dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga akan bermanfaat untuk mempercepat pelayanan publik, hingga bisa berjalan secara praktis, cepat, dan tentunya ringkas.
"Tanda tangan elektronik sangat bermanfaat bagi pelayanan publik seperti dalam hal perizinan, administrasi kependudukan, dan lainnya. Sehingga itulah yang membuat kami ingin memberlakukan tanda tangan elektronik tersebut," kata Multazam.
Pihaknya akan kembali berkonsultasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber Sandi Negara. Agar semua pemberlakuan tanda tangan elektronik tersebut bisa berjalan lancar dan dapat diterapkan di semua SOPD di Kotim ini.
--page
"Kami sangat berharap hal ini bisa membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," harap Multazam. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)








