BORNEONEWS, Tumbang Nusa - Aparat Polsek Jabiren tengah melakukan penyelidikan terhadap kebakaran lahan seluas 10 hektare di kawasan Trans Kalimantan Km 30 perbatasan Desa Taruna dan Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau.
Kapolsek Jabiren IPTU Junedinoto mengatakan polisi telah memasang garis polisi dan melarang warga beraktifitas di sekitar TKP.
"Kami saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait Karhutla yang terjadi di perbatasan Desa Taruna dan Tumbang Nusa," katanya, Kamis 4 Juli 2019.
Untuk pengembangan, IPTU Junedinoto mengaku telah memeriksa 5 orang saksi dan telah memintai beberapa keterangan.
"Saat ini kami belum mengetahui siapa pemilik lahan, jika nantinya sudah diketahui akan segera dipintai keterangan," lanjutnya.
--page
Jika nantinya terdapat ada unsur kesengajaan, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut. "Akan kita proses siapapun pelakunya," singkatnya. (GAZALI/B-6)








