BORNEONEWS, Tamiang Layang - Sikap Sekretaris Desa Runggu Raya, Kecamatan Paku, Darsono yang jarang turun kantor sangat tidak patut ditiru, karena dia yang berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN) seharusnya bisa menjadi contoh untuk bawahannya.
"Sangat disesalkan sebagai sekdes yang jarang turun kantor," ungkap Kepala Desa Runggu Raya, Catur Karya, Jumat 5 Juli 2019.
Kades menjelaskan dampak jarang turun ngantor Darsono megakibatkan pekerjaan banyak yang terabaikan dan tidak selesai dengan tepat waktu.
Sebelumnya Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas telah menunjuk wakilnya sebagai ketua dalam melakukan evaluasi ASN maupun pegawai harian lepas (PHL) dan pegawai harian tetap (PHT) bila bekerja tidak loyal maupun terlihat malas-malasan akan diberikan sanksi sampai yabg terberat non job.
"Evaluasi pegawai ini bekerjasama dengan BPKSDM dan Inpektorat untuk membantu wakil bupati mengevaluasi pegawai yang kurang efektif," ujarnya beberapa waktu lalu. (PRASOJO/B-6)








