BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kapuas kembali mengadakan tausiyah untuk pembinaan rohani yang diikuti para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat pada Minggu pertama setiap bulan.
Kali ini penyelenggara kegiatan tausiyah adalah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas bertempat di Masjid Al-Ittihad lingkungan kantor bupati.
Kegiatan diawali dengan membacakan bersama Surat Yasin dan dilanjutkan dengan mendengarkan ceramah yang disampaikan ustadz Farhani mengenai tujuan hidup manusia di dunia adalah untuk beribadah kepada Allah.
Dia menerangkan jika semua orang mampu mengerjakan ibadah. "Apapun pekerjaan kita asal diperbolehkan oleh Islam dan bertujuan mencari keridhoan Allah maka itu bernilai ibadah walaupun itu kecil seperti senyum kepada orang lain karena berdampak kepada menggembirakan orang lain," ucap Farhani dalam tausiyahnya.
"Begitu pula sebaliknya kalau pekerjaan kita sudah dilarang oleh Islam walaupun kita bertujuan mencari ridho Allah maka tetap tidak bernilai ibadah,” lanjutnya.
--page
Farhani menjelaskan mengenai lima hukum Islam yaitu wajib, sunah, makruh, mubah dan haram yang masing-masing memiliki konsekuensi pahala dan dosa yang harus ditanggung apabila dilakukan maupun ditinggalkan.
Dia menyampaikan pekerjaan yang dikerjakan hendaknya diarahkan kepada dua hukum saja yaitu wajib dan sunah saja.
“Semoga apa yang kita kerjakan dan apa yang kita baca ini menjadi bernilai ibadah atau bernilai pahala,” ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)







