SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kabupaten Sukamara mendapatkan kuota haji sebanyak 25 orang. Calon Jamaah Haji (CJH) tersebut akan diberangkatkan pada 3 Agustus 2019 mendatang.

"Untuk CJH kita masuk dalam Kloter 18 yang dijadwal akan masuk asrama haji dan diberangkatkan pada 3 Agustus 2019 mendatang," ucap Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Toni Saputra, Kamis, 5 Juli 2019.

Menurut Toni, saat ini 25 CJH asal Kabupaten Sukamara mulai menjalani manasik haji yang dipusatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Sukamara.

"Mengingat jumlah jamaah haji lebih banyak berasal dari Kecamatan Sukamara maka kegiatan manasik dipusatkan di KUA Sukamara," ujarnya.

Toni Saputra mengatakan, kuota yang diterima setiap tahunnya menyesuaikan dengan jumlah penduduk muslim yang ada di wilayah.

--page

"Untuk pembagian kuota haji setiap tahun ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan jumlah penduduk muslim di setiap daerah," kata Toni.

Toni melanjutkan, jumlah penduduk muslim di Kabupaten Sukamara memang mencapai 80%, namun jumlahnya masih lebih sedikit jika dibanding dengan wilayah lainnya yang jumlah muslimnya hanya mencapai 60%.

"Kita muslimnya memang hampir 80 persen, tetapi jumlah penduduknya memang lebih sedikit jika dibanding dengan kabupaten lain, sehingga jumlah kuota yang kita terima memang menyesuaikan," tuturnya.

Toni menambahkan, hingga saat ini jumlah daftar tunggu atau waiting list keberangkatan haji Kabupaten Sukamara berjumlah 715 orang.

"Kalau dihitung dengan jumlah kuota yang kita terima, kemungkinan bisa selesai antara 20 tahun hingga 21 tahun," terang Toni Saputra. (NORHASANAH/B-2)