BORNEONEWS, Sampit - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur didesak turun ke lapangan guna memeriksa dugaan tercemarnya Sungai Sampit oleh limbah perkebunan kelapa sawit.
Desakan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kotim Rudianur, Minggu, 7 Juli 2019.
Menurut dia, DLH harus tanggap dan segera turun ke lapangan untuk mengatasi persoalan itu. Apalagi aliran Sungai Sampit tidak hanya melintasi dua desa yakni Pondok Damar dan Natai Baru, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Menurut Rudianur, jika dilihat secara kasat mata, air Sungai Sampit berwarna hitam pekat. Kondisi itu mengindikasikan limbah yang mengalir ke sungai tersebut tidak sedikit. Ia bahkan menyayangkan hal itu sampai terjadi.
Terlebih, kata dia, ikan di Sungai Sampit banyak ditemukan mati. Tentu kuat dugaan akibat pencemaran limbah.
--page
"Kami minta DLH segera turun, begitu juga dengan Dinas Kesehatan," kata Rudianur.
Ia menegaskan, dinas terkait harus mencari tahu dari mana sumber limbah tersebut. Meski saat ini limbah itu diduga berasal dari perusahaan di sekitar desa di kawasan Sungai Sampit. (NACO/B-3)








