BORNEONEWS, Buntok - Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran APBD tahun anggaran 2018.
Nota pengantar Raperda pertanggungjawaban APBD 2018 tersebut disampaikan pada rapat paripurna IV masa sidang II di ruang rapat graha paripurna DPRD, Senin, 8 Juli 2019.
Eddy Raya membeberkan, laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan atau BPK RI perwakilan Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian tak terpisahkan dari laporan keterangan pertanggungjawaban,” kata Eddy Raya Samsuri kepada Borneonews usai kegiatan.
Menurutnya, subtansi nota pengantar ini merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan APBD 2018 yang telah diaudit BPK RI dan telah mendapatkan opini WTP.
--page
Ia merinci realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 993,05 miliar atau 99,63 % dari target sebesar Rp 996,69 miliar.
Sementara untuk realisasi belanja daerah secara keseluruhan Rp 855,36 miliar dari anggaran sebesar Rp 956,44 miliar atau 89,34 %.
Ia membeberkan, untuk realisasi pembiayaan terdiri dari penerimaan daerah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau Silpa sebesar Rp 97,91 miliar. Dan Penerimaan utang jangka pendek sebesar Rp 3 miliar.
Sedangkan pengeluaran daerah lanjut dia, terdiri dari penyertaan modal pada PT Bank Pembangunan Kalteng cabang Buntok sebesar Rp 5,5 miliar, penyertaan modal pada PDAM Tirta Barito Buntok Rp 1 miliar.
“Jadi realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp 92,8 miliar,” bebernya.
Ia melanjutkan, saldo akhir kas Bendahara Umum Daerah atau BUD dengan rincian, saldo akhir kas daerah sebesar Rp 88,2 miliar, kas di bendahara pengeluaran Rp 5,9 juta dan kas bendahara Jaminan Kesahatan Nasional atau JKN Rp 6,6 miliar.
--page
Kas di bendahara Badan Layanan Umum Daerah BLUD Rp 270,007 juta, kas di bendahara dana Bantuan Operasional Sekolah BOS sebesar Rp 94,709 juta dan kas lainnya merupakan Dana Desa atau DD Desa Palurejo Rp 326.189 juta.
Sehingga Silpa tahun berjalan dan menjadi saldo awal tahun anggaran 2019 sebesar Rp 59,597 miliar. Dana itu dipergunakan untuk menutupi defisit 2019 dan pembiayaan netto sebesar Rp 92,832 miliar.
“Kita berharap ini bisa mendapatkan persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif, sehingga bisa ditetapkan serta diundangkan menjadi pertauran daerah,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Barsel, Tamarzam mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan membahas bersama sesuai dengan jadwal sehingga bisa ditetapkan menjadi perda. (URIUTU DJAPER/B-2)








