BORNEONEWS, Muara Teweh - DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018, Senin 8 Juli 2019.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Acep Tion dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Mery Rukaini.
Dalam rapat ini Sekda Jainal Abidin menyampaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara terkait laporan realisasi anggaran, tentang realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang tercermin pada pendapatan, belanja dan pembiayaan.
“Dalam pembahasan yang telah dilakukan selama ini banyak saran dan masukan yang nantinya akan menjadi pertimbangan penyusunan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018,’ katanya.
Saran dan masukan tersebut bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk pembangunan, baik dari eksekutif maupun DPRD.
--page
Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Barito Utara mengatakan pihak dewan telah melaksanakan rapat pembahasan.
Dalam rapat tersebut anggota DPRD memberikan masukan dan catatan kepada pemerintah daerah untuk penyempurnaan Raperda tersebut.
Sehingga peratuaran daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 ini dapat sesuai yang diharapkan pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. (RAMADHANI/B-6)








