PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya terus mendorong pemerintah kota untuk menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) bantuan pihak ketiga bersama pihak DPRD. 

“Bantuan pihak ketiga penting guna meningkatkan kemampuan dan kepedulian dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Selasa, 9 Juli 2019.

Menurut Fauliansyah hal ini penting karena jika berkaitan program prioritas pemerintah yang terkait penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah.

“Pengentasan masalah PMKS ini diperlukan sinergi dan kerjasama dengan pelaku usaha atau yang sering disebut pihak ke tiga," ungkap Akhmad Fauliansyah.

Ia yakin saat pemerintah kota memandang secara kelembagaan, para pelaku dunia usaha akan mampu memberikan andil dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

"Kami baru saja menyerahkan secara simbolis bantuan kebutuhan dasar termasuk kursi roda yang bersumber dari pihak ke tiga. Nah, ini contoh sinergi dan kerjasama itu," ujarnya. (HERMAWAN DP/m)