BORNEONEWS, Palangka Raya – Jabatan Kepala SMPN 8 Palangka Raya diisi oleh pengawas pendidikan pascapemberhentian Kepala SMPN 8 Kota Palangka Raya, SA karena terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).
“Sementara ini memang belum ada kepala sekolah definitif. Namun saya sudah minta pengawas pendidikan untuk menghandle,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Rabu, 10 Juli 2019.
Ia mengatakan, jabatan kepala sekolah akan diisi oleh pengawas pendidikan sampai nantinya tahun ajaran baru 2018/2019 dimulai pada 15 Juli 2019 ini.
“Pengawas bertanggung jawab sampai dengan masuknya tahun ajaran baru Senin, 15 Juli nanti. Jadi semuanya administrasi serta kegiatan lainnya tetap berjalan,” terangnya.
Perlu diketahui, Kepala SMPN 8 Palangka Raya, SA terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya saat sedang memperjualbelikan kenaikan kelas pada Sabtu, 29 Juni 2019 lalu.
Saat itu, oknum kepala sekolah ini diduga melakukan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang kepada orangtua anak murid yang tidak naik kelas. (HERMAWAN DP/B-2)








