KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Tahun anggaran 2019 ini, sebanyak 500 unit rumah di Kabupaten Seruyan dilakukan rehab rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya atau BSPS dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan atau Disperkimtan Seruyan.

"Program ini dilaksanakan secara bertahap, jadi tidak mungkin bisa dilakukan secara bersamaan secara keseluruhan," kata Kepala Disperkimtan Kabupaten Seruyan Ahmad Hidayat, Kamis 11 Juli 2018.

Ia menyebutkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya memang masih banyak rumah di Kabupaten Seruyan yang perlu dibantu dengan program BSPS ini.

"Karena memang kondisinya cukup memprihatinkan. Namun karena bantuan dan anggaran terbatas maka secara bertahap kita selesaikan rumah yang belum tersentuh tersebut," ucap Ahmad Hidaya.

Ahmad Hidayat menjelaskan lagi, besaran dana yang diperlukan untuk rehab satu unit rumah itu mencapai Rp 17,5 juta dan kondisinya sudah layak huni.

--page

"Sementara untuk pembangunan rumah baru dengan konstruksi bangunan kayu itu mencapai Rp 35 juta. Kita berharap tahun depan juga bantuan dari Provinsi bisa lebih banyak," pungkas. (RENO/B-2)