BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satgas penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla segera diaktifkan. Pengaktifan satgas itu merujuk pada surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kapuas dengan nomor : 360/727/BPBD.2019 tentang pengoptimalan pencegahan karhutla.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga mengatakan, akan segera mengaktifkan Satgas Penanganan Karhutla di kecamatan dan desa.
"Tentunya dengan melibatkan unsur Tripika, Babinsa atau Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, pemuda dan relawan yang ada," ucap Panahatan Sinaga, Kamis, 11 Juli 2019.
Lebih lanjut dia mengatakan, bersama Satgas tersebut akan secara rutin bersama-sama melakukan pemantauan ke wilayah-wilayah yang rawan terjadi karhutla dengan melakukan tindakan cepat, merespon sekecil apapun informasi yang diperoleh.
"Itu dilakukan agar api tidak meluas yang akhirnya sulit untuk ditangani," katanya.
Kemudian, turut memberdayakan masyarakat untuk bahu membahu melakukan pemadaman jika terjadi karhutla dengan mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada di wilayah desa dan desa-desa sekitarnya.
--page
"Serta terus berkoordinasi dengan Satgas Kabupaten atau BPBD Kabupaten Kapuas jika terdapat karhutla," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-2)








