BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pilkades Serentak tahun 2019 di Kabupaten Lamandau akan dilaksanakan pada 2 Oktober mendatang. Hingga tahapan pencalonan saat ini, dari 27 desa yang menggelar pilkades, sudah 109 orang resmi mendaftar untuk ikut dalam kontestasi perebutan kursi kades itu.
"Sudah 109 orang tercatat telah meminta surat keterangan dari kita untuk melengkapi berkas persyaratan mendaftar sebagai calon kades," kata Kepala Dinas Permbedayaan Masyarakat Desa Lamandau, Muriadi, Kamis, 11 Juli 2019.
Muriadi mengatakan, pilkades serentak gelombang III tahun 2019 ini meliputi empat tahapan. Yakni persiapan, pencalonan, pelaksanaan, dan penetapan.
"Adapun saat ini sudah memasuki tahap pencalonan. Di dalamnya termasuk mulai dari proses pendaftaran calon kades, proses verifikasi administrasi, dan penetapan calon kades," katanya.
Pada pilkades serentak gelombang III tahun 2019, ada 27 desa di 8 Kecamatan akan menyelenggarakannya. Pemungutan suara akan digelar serentak pada 2 Oktober 2019 mendatang.
--page
Saat ini tahapan pilkades sudah dilaksanakan. Panitia pilkades baik tingkat kabupaten hingga desa bekerja sesuai tugasnya. (HENDI NURFALAH/B-11)








