PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - PT Pertamina Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah tegas terhadap sejumlah agen dan pangkalan nakal.

Pertamina berjanji akan menutup dan memberikan sanksi skorsing jika memang agen ataupun pangkalan tersebut terbukti melakukan kecurangan dalam penjualan Elpiji subsidi.

“Pada prinsipnya kami tidak main-main dengan sanksi kepada para agen dan juga pangkalan yang tidak patuh pada aturan,” kata Sales Eksekutif PT Pertamina Kalteng, Muhamad Revi, Minggu 14 Juli 2019.

Apalagi, lanjut dia, pelanggaran terhadap aturan penjualan serta mendistribusikan gas elpiji subsidi 3 kg yang seharusnya ke tengah masyarakat tingkat bawah.

Ia menjelaskan, dua sanksi utama yang diterapkan pihaknya adalah penghentian sementara pasokan gas kepada agen dan pangkalan yang bersangkutan. Selain itu yang paling berat adalah pencabutan langsung izin agen ataupun pangkalan.

--page

Diharapkan dengan sanksi tegas dapat memberikan peringatan dan efek jera agar ke depan tidak ada lagi agen maupun pangkalan yang memainkan harga maupun distrusi gas elpiji subsidi. (HERMAWAN DP/B-2)