KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Sejak dimulainya aktivitas pengeboran untuk pengambilan sampel minyak di 8 titik di Kabupaten Seruyan, lembaga DPRD Seruyan merasa belum pernah menerima laporan dari pihak investor terkait aktivitas mereka.

Bahkan lembaga DPRD akan melakukan pemanggilan terhadap investor pengebor minyak bumi ini apabila terjadi diluar ketentuan.

"Jika memang ke depannya pihak DPRD Seruyan banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar terkait dengan aktivitas perusahaan tersebut, pihak DPRD Seruyan tentunya akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan terkait," ungkap Wakil Ketua I DPRD Seruyan Norhasan, Selasa 16 Juli 2019.

Atas keberadaan aktivitas investor di Kabupaten Seruyan, sebut Norhasan, lembaga DPRD harus mengetahui baik besar maupun kecinya aktivitas yang dilakukan.

"Karena memang mekanismenya  begitu seharusnya, kami sebagai wakil rakyat wajib tahu, karena mereka berinvestasi di Seruyan, bukan malah tidak ada konfirmasi sama sekali," sebutnya.

--page

Politisi Golkar ini menjelaskan, pihaknya siap mengambil langkah pemanggilan jika dalam perjalannya ditemukan keluhan dan keberadaan investor merugikan masyarakat sekitar lokasi pengeboran sampel minyak bumi tersebut. (RENO/B-5)