PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya berencana merombak susunan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sudah selesai melakukan skoring terhadap OPD. Saat ini hasil skoring telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk minta persetujuan,” kata Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, Selasa, 16 Juli 2019.

Ia menjelaskan, dalam penentuan skoring OPD ini pihak Pemerintah Kota Palangka Raya melibatkan Pemerintah Provinsi Kaliamantan Tengah dan berkerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Hera memastikan, dari SOPD yang ada saat ini nantinya akan ada perampingan dan digabung dengan SOPD lain sesuai kebutuhan program RPJMD 2018-2023.

Perempuan berhijab ini menegaskan dalam skoring tidak harus melihat nilainya. Namun harus melihat juga nilai Ideal dan keefisienannya. Namun Hera belum mau membeberkan nama SOPD apa saja yang akan ditata ulang. 

--page

“Kami masih menunggu evaluasi dari provinsi. Jika sudah disetujui, maka akan diajukan ke DPRD untuk dijadikan peraturan daerah,” ucap Hera.

Ia menegaskan, dalam APBD perubahan tahun anggaran 2019 ini pemerintah kota masih akan menggunakan nomenklatur lama. Nomenklatur baru akan efektif berlaku mulai awal tahun anggaran 2020. (HERMAWAN DP/B-2)