MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memenuhi tiga aspek. Yakni administrasi publik, keuangan, dan pencapaian hasil fisik.

Juru bicara fraksi PPP, Pujiono, Rabu 17 Juli 2019, menjelaskan, aspek administrasi publik yakni berupa efisiensi, efektivitas, produktivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, dan kuantitas maupun kualitas penyelenggaraan pelayanan serta perlindungan masyarakat.

Selanjutnya, aspek keuangan, berupa perolehan dan penggunaan keuangan daerah, upaya intensifikasi, ekstensifikasi sumber-sumber PAD, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.

Sementara, aspek pencapaian hasil fisik berupa fakta atau bukti nyata hasil pelaksanaan kegiatan dan proposional. Antara jumlah biaya yang dikeluarkan dengan hasil fisik.

“Dari beberapa aspek tersebut, Fraksi PPP menilai masih ada yang belum sesuai harapan,” kata dia.

--page

Sementara itu, juru bicara fraksi PAN, Hasrat, Rabu, 17 Juli 2019, mengatakan, pelaksanaan APBD 2018, tidak hanya dijadikan tolak ukur keberhasilan. Tapi juga dijadikan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan. 

“Fraksi PAN memberi apresiasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2018, yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucapnya.

Pemkab konsisten mempertahankan opini WTP 5 kali berturut-turut, sehingga semakin menambah kepercayaan masyarakat, bahwa tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Begitu juga pertanggungjawaban dan akuntabilitasnya yang sudah bagus. (RAMADHANI/B-11)