BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya mengaku telah melaporkan kerusakan alat pantau Indeks Standar Pencemaran Udara atau ISPU ke Kementerian.
“Kami sudah menyampaikan ke Kemen LHK untuk segera melakukan perbaikan, namun hingga sekarang masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak pusat,” kata Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Hidup DLH Kota Palangka Raya, Bowo Budiarso, Rabu 17 Juli 2019.
Ia menerangkan dalam sistem mengolah data, pihaknya hanya menunggu dari pusat. Data yang terpantau oleh alat akan langsung dikirimkan ke pusat.
Setelah data diolah di kementrian pusat barulah hasilnya yang telah jadi dikirimkan kembali ke laboratorium DLH untuk diakses.
“Dampak kerusakan ini sampai sekarang kami belum mendapatkan data yang valid. Sama seperti display ISPU di Bundaran Besar yang tak berfungsi,” bebernya.
--page
Bowo mengaku pihaknya tidak bisa melakukan apa apa terkait kerusakan alat tersebut. Sebab alat pengukur ISPU tersebut kewenangannya masih dipegang kementerian pusat. Baik dari sisi peralatan fisik maupun perangkat lunak untuk mengolah data udara. (HERMAWAN DP/B--2)








