BORNEONEWS, Palangka Raya – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah persoalan yang terjadi sekali dua kali, namun persoalan yang rutin terjadi setiap tahun di Kalimantan Tengah (Kalteng). Dengan hasil berupa kabut asap yang mengganggu pemandangan juga kesehatan bagi masyarakatnya.
Melihat kondisi tersebut, Aryo seoraang aktivis lingkungan hidup mengatakan, permasalahan tersebut berkaitan dengan tingkat pemahaman sumber daya manusia (SDM) di Kalteng masih terbilang kurang. Kemudian masalah ekonomi juga turut andil dalam maraknya karhutla yang terjadi di musim kemarau tiap tahunnya.
Selama ini yang selalu terjadi adalah masyarakat masih sering beralasan bahwa mereka tidak tahu jika perbuatan membakar hutan ataupun lahan itu adalah perbuatan yang dilarang, bahkan bisa berujung pada sebuah tindak pidana. Selain itu, alasan lain dari masyarakat adalah tidak ada cara lain untuk bertani ataupun berkebun jika tidak dengan cara seperti itu.
“Masyarakat di sini sejak dulu punya kebiasaan membakar untuk bisa membuka lahan. Mainset ini yang harus diganti dengan program pemberdayaan dibidang lain yang sesuai dengan daerah tersebut. Tentunya dengan bmbingan yang tepat juga kepada masyarakat,” ujar Aryo. Rabu, 17 Juli 2019.
Ia menambahkan, jika pemerintah harus terus mengevaluasi dan mengawasi dalam melakukan sebuah program pemberdayaan masyarakat sehingga program tersebut dapat berjalan dan membuahkan hasil bagi kehidupan masyarakat.
--page
“Program pemberdayaan juga harus dilakukan dengan serius dan secara terus menerus dievaluasi agar masyarakat merasa memiliki program tersebut demi kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (AGUS/B-2)








