BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Anggota Badan Anggara atau Banggar DPRD Seruyan, Bejo Riyanto menyebutkan jika pihak dewan telah menyurati Pemkab agar segera menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS.
"Kita sudah sampaikan surat supaya segera menyampaikan KUA-PPAS, sehingga bisa segera dibahas," kata Bejo, Kamis 17 Juli 2019.
Seyogyanya KUA-PPAS itu diserahkan pada Minggu ke 2 pada Juli 2019. Namun sampai saat ini naskah KUA-PPAS belum juga diserahkan.
"Karena ini sudah memasuki Minggu ke 3 belum ada penyerahan dari Pemkab Seruyan, makanya kita meminta agar segera diserahkan," jelas Ketua Fraksi PAN ini.
Jika terjadi keterlambatan penyerahan KUA-PPAS maka akan berdampak jadwal pembahasan dan pengesahan KUA-PPAS itu sendiri.
--page
"Sementara sampai saat ini juga untuk LKPj juga belum dibahas, sesuai dengan aturan yang berlaku itu harus dilaksanakan," sebutnya. (RENO/B-6)








