KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan mengharapkan perselisihan antara pihak perusahaan Lifere Agro Kapuas atau PT LAK dengan pekerjanya bisa segera selesai, sehingga aktivitasnya bisa kembali normal.

Terlebih, menurut Politisi dari Partai Golkar ini, dengan sudah dilaksanakannya duduk bersama semua pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP, sehingga bisa membantu penyelesaian persoalan.

"Harapan supaya cepat selesai dengan rekomendasi RDP ini bisa memberikan akselrasi percepatan terhadap tuntutan pekerja PT LAK dengan manajemen perusahaan bisa selesai," ucap Algrin usai memimpin RDP di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Kamis, 18 Juli 2019.

Lebih lanjut, menurut Algrin dua tuntutan dari pihak pekerja pun sudah menemui titik terang, yakni soal UMK dan harga borong serta kekurangan upah karyawan itu juga sudah disepakati dan akan dibayarkan perusahaan.

"Tinggal soal tuntutan hak atau upah saat mogok kerja itu saja lagi, yang mana harus diselesaikan melalui PHI," tuturnya.

--page

Untuk itulah dia kembali menekankan persoalan itu bisa segera selesai dengan baik. "Sehingga pihak perusahaan bisa aman dan nyaman dalam berinvestasi. Dan pihak pekerjanya juga merasa nyaman dalam bekerja," katanya.

"Jadi memberikan keseimbangan kedua belah pihak. Kami (dewan) tidak berpihak kemana-mana tapi kami berlandaskan kepada peraturan," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)