BORNEONEWS, Palangka Raya - Deputi Bappenas Bidang Pengembangan Regional, Rudy S Prawiradinata menerangkan pemindahan ibu kota negara harus memenuhi beberapa kriteria utama.
"Kriteria pertama adalah lokasi yang strategis. Paling tidak secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia," kata Rudy pada dialog nasional pemindahan ibu kota negara di Palangka Raya, Jumat, 19 Juli 2019.
Ia yakin, kriteria pertama ini penting untuk mempresentasikan keadilan dan mendorong percepatan pengembangan wilayah KTI, atau yang dikenal dengan Indonesian Sentris.
Selain itu perlu juga ketersediaan lahan yang luas, terutama tanah ini milik pemerintah ataupun BUMN untuk mengurangi biaya investasi.
Lahan itu harus bebas dari ancaman berbagai bencana. Seperti gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut.
--page
"Sumber air juga penting. Ibu kota memerlukan ketersediaan sumber air yang cukup dan bebas dari pencemaran lingkungan," tambahnya.
Ibu kota baru harus dekat dengan kota yang sudah ada dan berkembang. Hal ini penting untuk efisiensi investasi awal infrastruktur. Termasuk di dalamnya akses mobilitas dan ketersediaan pelabuhan laut.
Terakhir sangat penting adalah rendahnya potensi konflik dan kepemilikan budaya terbuka terhadap pendatang. Ibu kota juga perlu memenuhi parameter pertahanan dan keamanan. (HERMAWAN DP/B-11)








